Home News Hukum

Sidang Lanjutan Terdakwa Annas Maamun, Giliran Legislator Riau Jadi Saksi

Lihat Foto
×
Eks Gubernur Riau, Annas Maamun. (Dok: SC)
Sidang Lanjutan Terdakwa Annas Maamun, Giliran Legislator Riau Jadi Saksi

Eks Gubernur Riau, Annas Maamun. (Dok: SC)

Pekanbaru - Sidang terdakwa Annas Maamun terkait dugaan suap pengesahan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 akan dilanjutkan pekan depan.

Saksi yang dihadirkan dari kalangan eksekutif hampir selesai. Namun, Jaksa KPK tidak menutup kemungkinan masih saksi dari kalangan eksekutif dihadirkan menjjadi saksi nantinya.

"Untuk sidang tidak terdakwa Annas Maamun. Pokok dulu. Nanti, kalau misalnya ada perlu keterangan tambahan, nanti kita sisir dulu kalau dihadirkan saksi dari kalangan eksektutif," ujar Rio Frandi usai sidang di Pengadilan Negeri (PN), di Pekanbaru, Kamis, (23/6/2022).

Terhadap saksi yang dihadirkan lanjutan sidang terdakwa Annas Maamun pekan depan, Rio menyebutkan ada 10 hingga 12 saksi dari legislatif Riau.

"Ada 10 hingga 12 saksi dibagi 2 sesion. Kasihan nanti pak Annas," kata Rio.

Disinggung legislator yang dijadikan saksi terdakwa Annas Maamun tersebut, kata Rio, terkait dugaan suap dan pinjam pakai mobil dinas tersebut.

"Kalau yang pinjam pakai mobil dinas dewan, dihadirkan jadi saksi," sebut Rio.

Ihwal pemanggilan saksi dari kalangan legislator Riau tersebut, karena terungkap dipersidangan bahwa diduga anggota DPRD Riau priode 2009-2014 'kecipratan' uang.

Total uang yang disebutkan diduga mengalir ke anggota dewan senilai Rp1.010 miliar.

Selain itu, terungkap ada dugaan suap berupa pinjam pakai mobil dinas meskipun masa anggotanya berakhir pada 6 September 2014. (Up).


Komentar Via Facebook :