Home • News • Hukum
Perkara Minyak Mentah
Ada 6 Saksi Diperiksa Kejagung Termasuk Eks Dirut Pertamina



Jampidsus Kejagung RI, Febrie Ardiansyah. (Dok: Puspenkum)
Jakarta - Direktur Utama Pertamina periode 2009 sampai dengan 2014 berinisial KA diperiksa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Pemeriksaan eks Dirut Pertamina merupakan satu dari 6 (enam) saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
Demikian keterangan tertulis yang diterbitkan Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Jakarta, Selasa, (22/4/2025).
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 (sepuluh) saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap...
'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli Siregar.
Adapun keenam saksi yang diperiksa atas nama Tersangka YF dkk yaitu
1. KA selaku Direktur Utama Pertamina periode 2009 s.d. 2014.
2. GI selaku Advisor to CPO PT Berau Coal.
3. AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group.
4. RS selaku Analist.
Komentar Via Facebook :