Home • News • Hukum
Kejagung Periksa 9 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah. (Dok: Penkum Kejagung)
Jakarta - Sebanyak 9 (sembilan) saksi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
Pemeriksaan kesembilan saksi diperiksa untuk tersangka berinisial YF dkk atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," demikian keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, (11/4/2025).
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang tetapkan 2 orang tersangka dalan penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan biaya...
Adapun 9 saksi diperiksa diantaranya;
1. DS selaku VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).
2. DDKW selaku Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Minyak Pertamina Internasional periode 2020 (ISC) s.d. 1 September 2022.
3. WKS selaku Pjs. Manager Market Analysis Development (ISC) PT Pertamina (Persero).
-
Perlu Dibaca :
Palembang -Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) geledah dan sita terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Perkebunan PT. SMB...
4. VBADH selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
5. HR selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
6. DDH selaku Senior Account Manager II Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
7. MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping.
8. AN selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021.
9. EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. (***/Red)




Komentar Via Facebook :