Home • News • Hukum
Empat Saksi Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung
×
×
Jakarta - Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tipikor Pengelolaan Keungan Dan Dana Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Keterangan tertulis, Rabu, (23/3/2021) yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Leonard Simanjuntak, menyebutkan, ada 4 (empat) orang saksi yang saksi yang dilakukan pemeriksaan yang merupakan kerabat dari Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Empat saksi yang merupakan kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya, ER, FRB, MI dan YS," ungkap Leo.
Disebutkan Leo, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkas Leo.
Seperti diketahui, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan sejak 19 Januari 2021 berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Terhadap penanganan dugaan tipikor Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pihak Kejagung telah melakukan penggeladahan dan menyita sejumlah dokumen dari kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta pada 18 Januari 2021. (***/SC-01)


Komentar Via Facebook :