Home News Hukum

Jamintel Tegaskan Program Jaga Desa Kunci Percepatan Asta Cita

Lihat Foto
×
Dok: Puspenkum Kejagung RI
Jamintel Tegaskan Program Jaga Desa Kunci Percepatan Asta Cita

Dok: Puspenkum Kejagung RI

Jakarta - Pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengakselerasi Program Prioritas Nasional guna mewujudkan visi "Asta Cita" dan tantangan dalam pengelolaan pembangunan di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikanJaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani dalam sambutannya dalam acara Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, yang diselenggarakan di Kabupaten Boyolali, Rabu, (14/1/2026).

Berdasarkan data statistik, penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Kepala Desa menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Tahun 2023: 187 kasus.
Tahun 2024: 275 kasus.
Tahun 2025: 535 kasus.

“Peningkatan jumlah kasus ini menjadi alarm urgensi penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa,” ujar Jamintel.

Kejaksaan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah melalui fungsi intelijen yang bersifat preventif (pencegahan) dan pengamanan pembangunan. Upaya ini dilakukan agar program nasional berjalan sesuai hukum, tertib administrasi, dan bebas dari penyimpangan.

"Pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan. Ketika aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang baik, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini," imbuh Jamintel.

Salah satu instrumen utama Kejaksaan adalah Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini berfungsi sebagai mekanisme pendampingan dini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan kapasitas aparatur desa. Ke depan, program ini diperkuat melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yang terintegrasi dengan:
SISKEUDES milik Kemendagri.
SIMKOPDES milik Kementerian Koperasi.

Jamintel menjelaskan, Integrasi teknologi tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan dana desa dan aset publik dilakukan secara legal, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Kejaksaan telah aktif membangun sinergi melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi,".

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan dan memastikan kepastian hukum bagi iklim investasi dan usaha di daerah.

Diakhir sambutannya, Jamintel mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan peringatan Hari Desa Nasional sebagai momentum memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan efektif. (Ris/R1)
 


Komentar Via Facebook :