Home News Hukum

Kejagung Periksa Dirut PT Waskita Bumi Wira

Lihat Foto
×
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Puspenkum)
Kejagung Periksa Dirut PT Waskita Bumi Wira

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Puspenkum)

Jakarta - Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira diperiksa Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"H selaku Dirut Utama PT Waskita Bumi Wira diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020," ujar Kapuspenkum Kejagung, di Jakarta, Kamis, (9/5/2022).

Selain Dirut PT Waskita Bumi Wira diperiksa, kata Ketut, General Manager Divisi Precast dan General Manager PT. Waskita Beton Precast juga diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.

"General Manager berinisial A dan General Manager Divisi Precast dari PT. Waskita Beton Precast," ujar Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan, lanjut Ketut, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian keuangan negara pada kasus ini mencapai Rp1,2 triliun. Sejalan itu, Kejagung menaikkan perkara ini dari status penyelidikan menjadi penyidikan.

Dikutip dari tempo.co. pada 31 Mei 2022 lalu, Kejagung menemukan dugaan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh Waskita Beton terjadi pada Proyek Pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLM), pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR.

Permasalahan lain, terdapat transaksi jual beli tanah Plant Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeladahan di Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast Tbk pada Rabu (18/5), Plant Karawang di Karawang, dan Plant Bojonegara di Serang pada 19 Mei 2022. (***/Up)

 


Komentar Via Facebook :