Home • News • Hukum
Kejagung Terus Periksa Sejumlah Saksi Kasus Izin Ekspor CPO
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Puspenkum)
Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung periksa 3 (tiga) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Ketiga saksi diperiksa untuk 5 (lima) orang tersangka IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.
“EJ selaku Head Export Import Departemen Wirm, FL selaku Shopping & Logistik Departemen Head Wilmar Group dan T selaku Manager Keuangan PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin, (6/6/2022).
Ia menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Uang yang diminta Rp1.2 miliar diserahkan dirumah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil), Syahrir. Uang diserahkan pada 27 September 2021 usai...
Sebelumnya diberitakan, 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Keenma saksi diperiksan istri mantan Dirjen Kemendag berinisial FS turut diperiksa jadi saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
Saksi berinisial, BA selaku Kepala Bagian Perlengkapan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI. Kemudian saksi berinisial BG selaku Pensiunan pada Kementerian Perdagangan. Selanjunya, RIR selaku Analis Perdagangan Ahli Madya.
Kemudian, FS selaku Istri Tersangka IWW, DS selaku Finance Department Head Wilmar Group dan PD selaku Sub Koordinator Pembinaan Usaha Perkebunan turut diperiksa.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan...
Sebagai diketahui, dalam perkara pemberian fasilitas izin ekspor CPO, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka diantaranya, Indrasari Wisnu Wardana mantan Dirjen Kemendag, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager PT Permata Hijau Stanley MA, Picar Tagor Sitanggangg selaku GM Bagian Affair PT Musimas dan Lin Che We. (Up/***)




Komentar Via Facebook :