Home • News • Hukum
Saksi Perkara Izin Ekspor CPO dan Dugaan Tipikor Krakatau Steel Diperiksa
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Puspenkum)
Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan untuk memperkuat dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberiaan fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga sampai Maret 2022.
“Pemeriksaan saksi kali satu orang berinisial SR menjabat Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI,” ujar Kapuspekum Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, (9/6/2022).
Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi SR dilakukakan untuk 5 (lima) tersangka IWW, MPT, TSM, PTS, dan LCW alias WH.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira diperiksa Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus...
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tutup Ketut.
Juga Diperiksa
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung juga memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Direktur Impor pada Kementerian Perdagangan RI berinisial MS diperiksa terkait mekanisme/tahapan persetujuan Impor sebelum dimintakan tanda...
“Saksi ASP selaku Superintendent Blast Furnace PT Krakatau Steel, diperiksa yang hubungannya dengan BFC Project yaitu pada periode 05 Februari 2011 s.d 04 Februari 2013 menjabat sebagai Engineer Machine Ors pada BFC Project yang bertugas melakukan orientasi dokumen engineering, bersama Consultant Engineer an Mecon,’ ujar Ketut Simedana dalam keterangan tertilisnya, di Jakarta, (9/6/2022) lalu.
Kemudian, ASP diiperiksa saat periode 05 Februari 2013 s.d 27 Mei 2014 sebagai Engineer Machine pada BFC Project dan pada periode 28 Mei 2014 s.d 30 April 2016 Staff Project BF setingkat Supervisor yang pada dua jabatan tersebut melakukan review dokumen engineer bersama Consultan Engineer an Mecon dari India yang mana dokumen basic design dan detail design merupakan produk atau tanggung jawab dari MCC CERI.
“Pada periode 01 Mei 2016 s.d 28 Februari 2017, yang pada dua jabatan tersebut bertugas menyiapkan manpower dan material untuk proses produksi di HMTP dan BFP di bawah arahan MCC CERI atau bentuk alih teknologi sebagaimana dalam kontrak EPC antara PT Krakatau Steel dan Konsorsium MCC CERI + PT Krakatau Engineering,” beber Ketut.
Saksi lain, AS selaku Superintendent Blast Furnace PT Krakatau Steel, diperiksa terkait tugas dan tanggung jawab saksi saat menjabat sebagai staf project BF/ Senior Engineer Blast Furnace Plant 2014-2019 dan Superintendent HMTP & PCM.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” sebutnya.




Komentar Via Facebook :