Home • News • Hukum
Sekdis PUPRP-KPP Dihadirkan Saksi Sidang Terdakwa Abdul Wahid dkk
Ketiga saksi dihadirkan JPU KPK dihadirkan pada sidang terdakwa Abdul Wahid dkk pada sidang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu, (29/4/2026). (Dok: SC)
Pekanbaru - Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Ferry Yunanda, dihadirkan jadi saksi pada sidang lanjutan terdakwa Gubernur Riau Non Aktif, Abdul Wahid dan kawan-kawan digelar sidang Tipikor Pengadilan Pekanbaru, Rabu, (29/4/2026).
Sekdis PUPR PKPP Provinsi Riau itu dihadirkan, karena sering disebut-sebut munculnya fee proyek dan perannya dalam pengumpulan dan aliran "japrem" proyek tersebut.
Selain itu, pengakuan sejumlah saksi-saksi Kepala UPT Jalan dan Jembatan PUPR PKPP Provinsi Riau itu, disebut-sebut juga soal penyampaian keluhan Kadis PUPR PKPP "pusing" atas permintaan kebutuhan Abdul Wahid.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Proses seleksi calon Komisaris dan Direktur (Komdir) 3 (tiga) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwanti-wanti oleh Plt Gubernur Riau,...
Sidang yang diketuai Majelis Hakim Delta Tamtama itu, kali ini JPU KPK yang dikomandoi Meyer Volmar Simanjutak sebanyak 3 (tiga) saksi yang dihadirkan yaitu, Ferry Yunanda - Sekdis PUPR PKPP Riau, Berantas Hartono sebagai ASN di PUPR PKPP dan Hendra Lesmana sebagai Sekuriti PUPR PKPP Riau.
Pantau sidang di ruang Mujiono, seperti biasa diramaikan 'emak-emak, turut mewarnai setiap kali sidang Gubernur Riau Non Aktif, Abdul Wahid, Muh Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam.
Sidang pemeriksaan terhadap ketiga saksi diawali pemeriksaan Sekdis PUPR PKPP Riau Ferry Yunanda. Pemeriksaan ketiga saksi tengah berlangsung dari JPU KPK.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Sidang maraton lanjutan terdakwa Gubernur Riau Non Aktif dkk, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN)...




Komentar Via Facebook :