Home Serambi Riau Pekanbaru

Soal Proyek Meterisasi PJU Rp6.7 M: Pernah Kisruh Tagihan Rp13 M dan Jadi Temuan BPK 2019

Lihat Foto
×
Dok: SC
Soal Proyek Meterisasi PJU Rp6.7 M: Pernah Kisruh Tagihan Rp13 M dan Jadi Temuan BPK 2019

Dok: SC

Pekanbaru - Pengadaan Meterisasi penerangan jalan umum (PJU) dibungkus dengan boks panel, rentang waktu 2019-2020 bisa ditemui dibeberapa titik lokasi tiang PJU di Kota Pekanbaru. Ciri-ciri meterisasi cukup mencolok dengan warna biru tua box panelnya.

Di boks panel, masih tampak tertera Electric Madani, bingkai warna kuning dan dibawahnya logo ciri khas PLN, juga ada tulisan Panel PJU Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru beserta logo Kota Pekanbaru.

Besarnya alokasi anggaran meterisasi PJU dianggarkan kala itu, awak media ini mencoba menelusuri sejumlah titik yang terpasang boks panel PJU tersebut. Terpantau, masih ada terpasang boks panel. Misalnya di Jalan Fajar, Kecamatan Payung Sekaki dan Jalan Cempaka Kecamatan Sukajadi.

Hanya saja di sejumlah titik lokasi boks panel yang ditemukan, ada yang  berfungsi ada juga tak ada meterisasi. Di jalan Fajar, boks panel masih tampak bagus dan terawat, tapi kwh meter tak ada lagi. Sedangkan, jalan Cempaka masih utuh. Penelusuran berlanjut ke Jalan Madrasah Kecamatan Marpoyan, pemasangan meterisasi PJU saat itu dibawah kewenangan Kabid Sarpras, Tengku Ardi Dwisasti. 

Proyek berbiaya Rp6.7 miliar itu, pernah tertimpa isu bahwa pernah dibidik aparat penegak hukum. Namun, kabar burung itu, hilang begitu saja. Sementara, proyek bersumber APBD Pekanbaru itu, menjadi temuan BPK 2023. Terkait temuan BPK 2023, media ini pernah memuat soal temuan BPK ini. 

Kisruh Tagihan
Kala itu, terjadi kisruh antara Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) soal tagihan pada 2017-2018 soal tagihan Penerangan Jalam Umum (PJU) dilingkungan Kota Pekanbaru. 

Tak tanggung-tanggung, besaran tagihan yang harus dibayarkan pihak Pemko Pekanbaru ke PLN sebesar Rp13 miliar. Besarnya tagihan dibebankan ke APBD, membuat pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru 'putar otak' mengatasi membengkaknya pemakaian daya digunakan untuk penerangan jalan umum (PJU). 

Hasilnya, solusi yang ditemukan pihak Dishub guna menekan beban tagihan melalui pengadaan meterisasi penerangan jalan umum (PJU). Tujiannya, dengan cara itu bisa menekan tingginya beban anggaran yang harus ditanggung pihak Dishub Pekanbaru kala itu. Menurut catatan pihak Dishub Pekanbaru, bahwa dalam kurun waktu pada 2017-2018 tagihan yang muncul sudah sebesar Rp13 miliar. 

Pihak Dishub Pekabaru menganggarkan pengadaan meterisasi PJU berbiaya Rp6.7 miliar. Proses penenderan diproses dan tender pengadaan meterisasi dinenangkan PT. Cahaya Persada Mandiri.  Pengerjaan pemasangan meterisasi PJU dibagi menjadi 3 rayon dengan durasi waktu 60 hari dimulai sejak 16 Juli 2019.

Jadi Temuan BPK
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019, pengadaan meterisasi penerangan jalan umum (PJU) dimenangkan PT. Cahaya Persada Mandiri itu, telah ditenderkan mulai 16 Juli 2019 Dan, pekerjaannya selama 60 (enam puluh) hari, sampai pada 13 September 2019. 

Pekerjaan dinyatakan selesai dan diserah terimakan dengan berita acara pada 1 Oktober 2019. Sehingga, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp8 juta lebih. Sedangkan pembayaran telah dilakukan seratus persen pada 1 Oktober 2019.

Sedangkan, pemeriksaan fisik ke PPK dan PPTK, Penyedia Barang Jasa dan Konsultan pengawas, ternyata ada 2 (dua) unit box panel, yang tercantum pada pengujian kualitas pabrik terjadi 2 kali penyerahan yaitu pada 19 dan 23 September 2019. 

Dalam temuan BPK tersebut, pihak penyedia jasa menjelaskan bahwa sebanyak 205 box panel diserahkan kepada Dinas Perhubungan, pada tanggal 19 September 2019. Dan, sebanyak 235 box panel diserahkan pada 26 September 2019. Denda keterlambatan yang telah dikenakan PPK kepada penyedia jasa, hanya item pekerjaan pengadaan kabel 2 x 10 mm. 

Pengadaan meterisasi PJU tak berjalan muius. Pasalnya, saat itu diakui pihak Dishub bahwa ada box panel tanpa meterisasi dibeberapa titik lokasi.

"Kwh meter itu memang kurang. Kurangnya itu maksudnya, kebutuhan di Pekanbaru memang banyak," kata Aan diposting media ini, Jumat, (4/9/2020) silam.

Kurang Terbuka
Terkait sejumlah isu itu, hingga berita dimuat saat dihubungi baik via telepen selularnya maupun via pesan elektronik whatssap yang dimiliki Kabid Sarpras Bagus Saputra, tak satupun bisa merespon.

Adapun ditanyakan ke Kabid Sarpras Bagus Saputra, terkait angsuran tagihan PJU ke PLN sebesar Rp13 miliar tersebut. 

Beda lagi jawaban Sekretaris Dishub Pekanbaru, Sunarko. Jawaban Sunarko seakan buang muka dan tak tau apa-apa soal tagihan Rp13 M dan melempar jawaban ke Bagus Saputra. 

Padahal, sebagai fungsi adminstrasi setidaknya mengetahui sebagai roda penggerak administara OPD dilingkunganmya. Sehingga, bukan tidak kapasitasnya menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan, bukan tidak mengetahuinya proses pembayaran tagihan sempat disebut-sebut kisruh itu.

"KPAnya - Bagus (Kabid Sarpras dishub sekarang-red," singkat Sunarko via whattsapp, Kamis, (20/12/2024)  

Terhadap, Kabid Sarpras saat itu dijabat Tengku Ardi Dwisasti, dihubungi via telepon selularnya maupun pesan whatssap melaui 0811××××666, Jumat, (20/12/2024), meksi direspon namun Tengku Ardi seakan enggan menanggapi pertanyaan soal desas desus apakah pernah ditangani pihak aparat penegak hukum terkait proyek meterisasi PJU menjadi temuan BPK RI itu,  (***/Red)
 


Komentar Via Facebook :