Home Serambi Parlemen

LSM Sebut Sudah Ada Pintu Masuk

Soal Temuan TKI dan Reses, Juprizal: Harus 100 Persen Dikembalikan, Jika Tidak, Masuk Barang Tuh...

Lihat Foto
×
Ketua DPRD Kuansing, Provinsi Riau, Juprizal. (Dok: SC)
Soal Temuan TKI dan Reses, Juprizal: Harus 100 Persen Dikembalikan, Jika Tidak, Masuk Barang Tuh...

Ketua DPRD Kuansing, Provinsi Riau, Juprizal. (Dok: SC)

Pekanbaru - "Anggota DPRD Kuansing sebagian sudah diangsur. Yang belum, mungkin anggota dewan tak duduk lagi. Harus dikembalikan seratus persen. Jika tidak dikembalikan, jadi kasus".

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kuansing, Provinsi Riau, Juprizal, usai hearing bersama anggota DPRD Riau di Gedung DPRD Riau, di Pekanbaru, Selasa, (2/11/2025).

Pernyataan itu disampaikan Juprizal menanggapi soal tindaklanjut temuan BPK RI 2024 tentang kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan tunjangan reses anggota DPRD Kuansing. 

"Sudah dikembalikan. Tapi kalau ada yang belum anggota mengembalikan, yang tidak duduk kembali sebagai anggota dewan dan sudah diakomodir," ujarnya.

Dikatakan Juprizal, bagi anggota yang duduk dan mantan dewan yang tak mengembalikan seratus persen juga disebut sebagai.

"Kalau tidak dikembalikan jadi kasus. Itu kerugian negara. Yang belum diangsur. Itikad baiknya itu. Kalau tak diangsur, itu pidana. Masuk barang tuh," tegasnya. 

Kejati Didesak
Terpisah, Ketua Umum Forum Pembela Hak-hak Masyarakat Tempatan (FPMHT) Harapan Nainggolan, menegaskan sesuai aturan, sudah melewati batas pengembalian. 

Untuk itu, kata Harapan, pihaknya mendesak Kejati Riau agar menuntaskan laporan soal tunjangan komunikasi intensif (TIK) dan reses yang jadi temuan BPK RI 2024 tersebut.

"Sudah diakui pihak Sekwan DPRD Kuansing yang 13 orang yang belum mengembalikan sesuai surat yang dibalas pihak DPRD Kuansing. Tapi kami tak dikasih bukti pengembalian. Kami yakin penyidik Kejati Riau serius, karena sudah ada pintu masuk mengusut temuan BPK RI 2024 tersebut," ujar Harapan Nainggolan, saat bincang-bincang di Pekanbaru, Rabu, (3/11/2025).

Hingga berita ini akan dimuat, saat dihubungi via gawai whatsapp, Rabu, (3/11/2025) Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfiri menyebutkan masih ada 12 mantan anggota DPRD Kuansing yang belum mengelembalikan kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan reses.

"Andi Zul Fitri: Kita sdh menghubungi yang masih nyicil agar segera di lunasi. Yang belum lunas itu mantan anggota dewan semua," ungkap Andi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari data BPK RI 2024, tertera sebanyak 55 nama dan termasuk didalamnya, anggota DPRD Kuansing ditemukan terjadi kelebihan pembayaran TIK dan Reses dengan besaran uang bervariasi. Dari temuan itu, jumlah total yang harus dikembalikan TIK dan Reses sebesar Rp1.692.180.000.

Temuan BPK RI 2024 itu pula dituliskan bahwa masih ada 13 anggota DPRD Kuansing yang belum melunasinya. (R-01)
 


Komentar Via Facebook :