Home News Hukum

"Dikondisikan" Sekdis Ferry Yunanda, Kadis Perintahkan Setor Fee ke Sejumlah Nama Hingga Kebutuhan Abdul Wahid

Lihat Foto
×
(Kiri) Sekdis Dinas PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda hadir jadi saksi terdakwa Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid dkk. (Dok: SC)
"Dikondisikan" Sekdis Ferry Yunanda, Kadis Perintahkan Setor Fee ke Sejumlah Nama Hingga Kebutuhan Abdul Wahid

(Kiri) Sekdis Dinas PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda hadir jadi saksi terdakwa Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid dkk. (Dok: SC)

Pekanbaru - Eks Kepala Dinas (Sekdis) PUPR PKPP Provinsi Riau, Muh. Arief Setiawan dan Sekdis PUPR PKPP sama-sama aktif dalam pengumpulan  aktif menanyakan progres perkembangan permintaan Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Selain itu, Muh Arief memerintahkan fee proyek terkumpul dari Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI dibagikan ke sejumlah pejabat hingga permintaan kebutuhan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Kesaksian itu disampaikan Sekdis PUPR PKPP Provinsi Riau, Ferry Yunanda saat dihadirkan jadi saksi terdakwa Abdul Wahid dkk di sidang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Provunsi Riau, Rabu, (29/4/2026).

Dari rangkaian kesaksian, Ferry Yunanda berperan aktif meneruskan dan mengumpulkan fee proyek yang ditanyakan Muh. Arief Setiawan saat ditanya progres respon Kepala UPT Jalan dan Jembatan I-VI Dinas PUPR PKPP atas permintaan kebutuhan Gubernur yang disampaikan melalui Tenaga Ahli Gubri Dani Nursalam.

Saat itu, kata Ferry, dirinya dipanggil sekitar Mei 2025 atasannya Kepala Dinas PUPR PKPP, Muh Arief Setiawan menanyakan kesanggupan fee dari Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI. 

Berawal dari penyampaian Kadis Muh. AUsai itulah, Ferry Yunanda juga aktif menanyakan dan melanjutkan ke Kepala UPT Jalan dan Jembatan I-VI.

"Berapa kira-kira. Yang wajar-wajar.saja pak. Setelah kami berembuk dan sanggup Rp3 miliar," ujar Ferry Yunanda menirukan ucapan para Kepala UPT Jalan dan Jembatan saat dipanggil  diruang Sekdis PUPR pada 5 Mei 2025 lalu.

Kesaksian Ferry menerangkan, muncul 2.5 persen atau Rp3 miliar dari total pagu fisik diseluruh UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKKP.

Atas jjawaban para Kepala UPT Jalan dan Jembatan I- VI, Ferry Yunanda pun meneruskannya ke atasannya, Muh Arif Setiawan.

"Tak wajar Fer, karena kebutuhan Gubernur banyak," ujar Ferry menirukan respon Muh Arief Setiawan.

Ferry kembali menyampaikan jawaban Kadis Muh Arief Setiawan ke 2 Kepala UPT Jalan dan Jembatan pada 7 Mei 2025 yang datang di Cafe Teko Panam, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

"Kadis tidak setuju fee 2.5 persen," ujar Ferry saat dikumpulkan bersama Kepala UPT tersebut.

Barulah, pada 14 Mei 2025 pukul 09.00 wib, saat seluruh Kepala UPT berkumpul diruangan Sekdis PUPR di Lt 8 PUPR PKPP menyepakati kesanggupan fee Rp7 miliar. 

"Dilanjutkan pertemuan diruang Kadis pukul 13.00 wib. Muncullah istilah 7 batang," ujar Ferry.

Saat pertemuan di ruang Kadis Muh. Arief Setiawan, salah satu dari kepala UPT menanyakan bagaimana jika ada tim-tim lain yang minta-minta. 

"Tidak ada orang lain, satu pintu melalui Kadis," ujar Ferry. 

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR PKPP Muh Arief Setiawan meminta Ferry Yunanda membangun komunikasi tindak lanjut progres kesepakatan para Kepala UPT. 

"Cobalah komunikasikan ke UPT I-IV," ujar Ferry menirukan ucapan atasannya itu.

Adapun penyerahan fee yang terkumpul dari Kepala UPT Jalan dan Jembatan I-VI terungkap 3 (tiga) yaitu tahap I sebesar Rp1.8 miliar, tahap II sebesar Rp1 miliar dan Tahap III Rp300 juta.

 

Disetor dan Diperintahkan
Terhadap fee terkumupul sebesar Rp1.8 miliar, Ferry menerangkan, terus melaporkan baik.perkembangan fee maupun uang disetor ke atasannya Kadis PUPR PKPP Provinsi Riau, Muh. Arief Setiawan.

Uang fee disetor tahap I terkumpul pada 4 Juni 2025 yang disetor masing-masing Kepala UPT I-VI sebesar Rp300 juta. Sehingga total terkumpul senilai Rp1.8 miliar. Uang itu diterima Ferry Yunanda diruangannya.

Lalu uang yang terkumpul Rp1.8 miliar diperintahkan Muh. Arief Setiawan ke sejumlah nama yang ditujukannya.

Ferry menerangkan, Muh Arief Setiawan menyampaikan ada kebutuhan Gubernur yang akan disetorkan melalui tenaga ahli Gubernur Abdul Wahid Dani. M. Nursalam.

"Ada kebutuhan Gubernur yang akan diserahkan ke Dani M. Nursalam serahkan sebagian Rp1 miliar melalui Berantas Hartono atas arahan Muh Setiawan. Uang dijemput malam hari dirumahnya dan Rp800 juta diserahkan ke kontraktor Fauzan," ungkap Ferry.

"Titip ke Fauzan berupa 6 gelondongan uang, masing-masing 1 gelondongan senilai Rp100 juta. Uang gelondongan  berupa pecahan Rp100 ribu dan ribu dan diserahkan dibelakang Kantor BPKAD Riau," kata Ferry bersaksi.

Kemudian, sisa uang Rp200 juta dari total Rp1.8 miliar yang terkumpul, diserahkan ke ajudan Gubernur Abdul Wahid, Dahri. 

"Setelah magrib disetor di lobi belakang kediaman Gubernur seperti ada acara pisah sambut Pangdam," kata Ferry.

Penyerahan tahap II setelah terkumpul sebesar Rp1 miliar dan diperintahkan diserahkan ke sejumlah nama yang disebutkan Muh Arief Setiawan.

Penyerahan fee melalui satpam PUPR PKPP, Hendra Lesmana, saat di persidangan terungkap sebagai supir Muh Arif Setiawan.

"Rp150 juta sampaikan ke Plt Kepala BPKAD Ispan melalui Mardoni Makroem karena Ispan sedang mengikuti rapat evaluasi APBD di Jakarta," terang Ferry.

Selanjutnya kata saksi Ferry, penyerahan ke Kepala Bappeda, Purnama dalam saat itu dalam pembahasan RPJMD.

"Fer setor ke Purnama Rp20 juta usai magrib. Setelah diserahkan Purnama bilang, Oke Fer dan tak ada penolakan," ungkap Ferry.

Saksi Purnama dan Mardoni Makrom saat dihadirkan jadi saksi, telah dikembalikan ke negara.

Berlanjut penyerahan uang Rp50 ke salah satu Ketua Ormas Kota Pekanbaru. Kemudian, juga diserahkan uang tunai ataa pengajuan proposal tropi bola kaki kerjasam dengan Singapur, Malaysia dan Provinsi Riau nilainya Rp50 juta melalui Ade Pribadi PNS di Dispora Riau.

Selanjutnya, uang diserahkan dalam rangka acara Tekwando senilai Rp30 juta, acara karate Rp20 juta. Sisa uang Rp70 juta memenuhi proposal kecil-kecil termasuk Media dan LSM.

Terakhir, penyerahan fee tahap III, sisa uang terkumpul Rp300 juta agar diserahkan ke ajudan Gubernur Abdul Wahid Marjani. Namun, Ferry tak mengenal Marjanji akhirnya diserahkan ke Eri Iksan. 

"Semua penyerahan tak ada tanda terimanya," ungkap Ferry. 


Komentar Via Facebook :