Home • News • Hukum
Eks Kadisperindag Disebut 'Uang dan Tas Bally Diterima Risnandar Mahiwa



Risnandar Mahiwa dikawal saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa, (29/4/2024)
Pekanbaru - Sidang perdana agenda pembacaan surat dakwaan Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan kawan-kawan, sejumlah pejabat aktif disebut dalam surat dakwaan.
Didalam isi surat dakwaan Eks Penjabat Walikota, Risnanda Mahiwa menerima Uang dan Tas Bally dari Kepala Dinas Perindag yang dijabat Zulhemi Arifin kala itu dan kini menjabat Pj Sekdako Pekanbaru.
Ada total jumlah Uang diterima Risnandar Mahiwa melalui ajudannya Nugroho Agung Putranto alias Untung diserahkan 3 kali dengan total sebesar Rp70 juta.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa didakwa menerima gratifikasi bersama-sama Indra Pomi, Novin Karmila, Nugroho Dwi Triputranto...
Sedangkan, tas yang diterima Risnandar Mahiwa dari Zulhelmi Arifin dengan merj Bally seharga Rp8.5 juta.
Lokasi dan rincian Uang dan Tas diterima Risnandar Mahiwa melalui ajudannya dari Zulhelmi Arifin yaitu,
1. Bulan Juni 2024 bertempat di Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Terdakwa menerima uang secara tunai sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Sidang perdana dugaan korupsi Eks Penjabat Walikota Risnandar dan kawan-kawan dengan agenda pembacaan surat dakwaan digelar di Pengadilan...
2. Bulanaan Juli 2024 bertempat di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru Terdakwa menerima tas merek BALLY senilai Rp8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
3. Pada ada dulan Oktober 2024 bertempat di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru Terdakwa menerima uang secara tunai sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
Pada 27 November 2024 bertempat di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru Terdakwa menerima uang secara tunai sejumlah Rp50.000.000.
Sejauh ini masih berupaya menerima tanggapan Zulhelmi Arifin terkait namanya disebut dalam isi dakwaan di kasus dugaan gratifikasi Risnandar Mahiwa.
Selain, Zulhemi Arifin ada sejumlah Kepala OPD Pemko Pekanbaru 'setor' uang ke Risnandar Mahiwa. (R-01).
Komentar Via Facebook :