Home • News • Hukum
Kasus Suap/Gratifikasi
Eks Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru Pertama Tiba di Pengadilan



Eks Plt Kabag Umum, Novin Karmila tampak menuju ruang tahanan wanita di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa, (29/4/2025)
Pekanbaru - Kasus suap/gratifikasi melibatkan Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnanda Mahiwa, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru, Novin Karmila.
Pantauan dilokasi, Selasa, (29/4/2025) pukul 09.00 wib, terdengar suara sirene mobil tahanan pidana khusus (pidsus) Kejari Pekanbaru. Tiba di parkiran, ada seseorang pakai rompi KPK keluar mobil tahanan tersebut.
Tak ada keluar sapaan dari mulut wanita pake jilbab hitam setelah keluar dari mobil tahana Kejari Pekanbaru tersebut. Wanita disebut eks Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru, Novin Karmila.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Jika tidak aral melintang, Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan kawan-kawan, akan diadili pekan depan. Berdasarkan laman...
'Baru satu orang wanita yang tiba," gumam salah seorang sekuriti usai mengatur parkir kendaraan tahanan tersebut.
Saat diikutin ke ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Pekanbaru, Novin Karmila hanya tertuju masuk ke ruangan wanita dipandu sekuriti dan berupaya menjauhi bidikan kameramen kuli tinta.
Sementara, Eks Pj Walikota dan Sekdako Pekanbaru, hingga berita ini diturunkan belum tiba di Pengadilan. Menilik saluran informasi perkara pengadilan (sipp), sesuai jadwal sidang akan digelar sekira pukul 09.00 wib. (R-01)
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Direktur Utama Pertamina periode 2009 sampai dengan 2014 berinisial KA diperiksa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat...
Komentar Via Facebook :