Home News Hukum

Kasus Suap/Gratifikasi

Eks Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru Pertama Tiba di Pengadilan

Lihat Foto
×
Eks Plt Kabag Umum, Novin Karmila tampak menuju ruang tahanan wanita di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa, (29/4/2025)
Eks Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru Pertama Tiba di Pengadilan

Eks Plt Kabag Umum, Novin Karmila tampak menuju ruang tahanan wanita di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa, (29/4/2025)

Pekanbaru - Kasus suap/gratifikasi melibatkan Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnanda Mahiwa, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru, Novin Karmila. 

Pantauan dilokasi, Selasa, (29/4/2025) pukul 09.00 wib, terdengar suara sirene mobil tahanan pidana khusus (pidsus) Kejari Pekanbaru. Tiba di parkiran, ada seseorang pakai rompi KPK keluar  mobil tahanan tersebut. 

Tak ada keluar sapaan dari mulut wanita pake jilbab hitam setelah keluar dari mobil tahana Kejari Pekanbaru tersebut. Wanita disebut eks Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru, Novin Karmila. 

'Baru satu orang wanita yang tiba," gumam salah seorang sekuriti usai mengatur parkir kendaraan tahanan tersebut.

Saat diikutin ke ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Pekanbaru, Novin Karmila hanya tertuju masuk ke ruangan wanita dipandu sekuriti dan berupaya menjauhi bidikan kameramen kuli tinta. 

Sementara, Eks Pj Walikota dan Sekdako Pekanbaru, hingga berita ini diturunkan belum tiba di Pengadilan. Menilik saluran informasi perkara pengadilan (sipp), sesuai jadwal sidang akan digelar sekira pukul 09.00 wib. (R-01)


 


Komentar Via Facebook :