Home • News • Hukum
Kasus Tersangka Bupati Meranti Non Aktif dkk, Sekda Meranti Turut Diperiksa KPK



Dok: Antara
Pekanbaru - KPK terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.
Terkini, giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Meranti turut diperiksa KPK bersama saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka Eks Bupati Meranti, MA dan kawan-kawan.
"Hari ini, Senin, (15/5/2023) pemeriksaan saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi , Untuk tersangka MA dkk," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin, (15//5/2023).
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Orang tua perlu mewaspadai pekerja badut jalanan di Kota Pekanbaru. Pasalnya, bocah SD berusia 15 tahun berinisial SA.Bocah ingusan itu...
Ali menyebutkan, pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, termasuk didalamnya Sekdakab, Bambang Suprianto.
"Saksi yang dperiksa sebanyak 9 orang. Termasuk Sekda Meranti," ungkap Ali.
Selain itu, lanjut Ali, sejumlah saksi yang akan diperiksa diantaranya Findi Handoko (Karyawan Swasta), Erry Yoserizal, Dita Anggoro, Mardiansyah , Syafrizal (Kabag Kesra Pemkab Meranti, Fajar Triasmoko selaku Kadis PUPR Meranti," beber Ali.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Wakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung melantik dan mengambil sumpah atas Asnawi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat....
Terakhir, kata Ali, saksi diperiksa Tarmizi selaku Kabag Umum Setda Pemkab Kepulauan Meranti dan Dahlia Wati selaku Bendahara Gaji BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.
Seperti diketahui, Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 3 (tiga) tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4) sekitar jam 21.00 Wib di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta.
Dalam OTT KPK tersebut, 28 orang diamankan dan 3 orang telah ditetapkan tersangka. Mereka yang ditetapkan tersangka, Bupati Meranti berinsial MA, FN menjabat Kepala BPKAD dan MFA selaku pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. (Rls).
Komentar Via Facebook :