Home Serambi Riau Pekanbaru

KPK ke Riau: Kebutuhan Perhitungan Kerugian Pembangunan Fly Over Mall SKA

Lihat Foto
×
Jubir KPK, Budi Prasetyo. (Dok: Ist)
KPK ke Riau: Kebutuhan Perhitungan Kerugian Pembangunan Fly Over Mall SKA

Jubir KPK, Budi Prasetyo. (Dok: Ist)

Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Pekanbaru, Provinsi Riau. Kedatangan penyidik anti rasuah itu tak berurusan sidang berjalan yang menjerat Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid.

Namun, kedatangan penyidik KPK ke Riau untuk tindaklanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Fly Over Mall SKA. 

Kedatangan penyidik KPK tidak sendiran, melainkan bersama auditor dan ahli guna mendukung kinerja penyidik KPK untuk kebutuhan penghitungan kerugian negara atas pembangunan fly over (jembatan layang-red) tersebut.

Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan Penyidik KPK bersama auditor dan ahli itu.

"Benar, Penyidik KPK bersama Auditor BPK serta Ahli sedang melakukan pengecekan di lokasi. Pengecekan ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara terkait pembangunan Fly Over," kata Budi Prasetyo, Jumat, (17/4/2026).

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut pembangunan flyover di simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (SKA) Provinsi Riau tahun 2018. Sebanyak 5 orang telah ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Tersangkanya tadi sudah disebutkan YN, GR, TC, ES dan NR," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025) silam. (R-01/***)


Komentar Via Facebook :