Home • News •
KPK Periksa Kadis PUPR Bengkalis Terkait Proyek Jalan BT Panjang-Pangkalan Nyirih
Kadis PUPR Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah. (Dok: Ist)
Pekanbaru - Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Ardiansyah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Saat itu, Ardiansyah menjabat sekretaris pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis di proyek tersebut.
"Hari ini, Kamis, (30/6/2022) pemeriksaan saksi TPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kab.Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015 untuk Tsk MNS dkk," ujar Plt Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya dari Jakarta, Kamis, (30/6/2022).
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Jaksa eksekutor KPK pada Rabu 29 September 2022 telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI petinggi PT Arta Niaga Nusantara (ANN) yaitu...
Selain Ardiasnyah, lanjut Ali, ada 5 (lima) saksi lainnya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
"Kelima saksi diperiksa di Polres Dumai. Selain Ardiansyah, dua anggota PPHP Dinas PUPR lainnya diperiksa sebagai saksi yaitu, Ngawidi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat itu menjabat Ketua PPHP dan anggota PPHP, Muhammad Rafi," sebut Ali.
Kemudian, saksi lainnya diperiksa penyidik KPK merupakan pengawas lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri Tahun Anggaran 2013-2015.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun meminta 3 (tiga) saksi dari anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang tak jadi dihadirkan saksi oleh...
"Kedua pengawas lapangan pekerjaan proyek yaitu, Yusrizal Yunus dan Khairil Anwar," tutup Ali. (***)




Komentar Via Facebook :